DPR Sebut Penganiayaan hingga Tewas oleh Oknum TNI Memalukan
Ilustrasi penganiayaan (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Laksono, menyebut perbuatan tiga oknum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka usai diduga memeras dan menganiaya pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas, sangat memalukan. Apalagi, oknum TNI itu bertugas sebagai Paspampres yang seharusnya melindungi warga. 

"Suatu tindakan yang memalukan," ujar kepada wartawan, Senin, 28 Agustus. 

Dave menilai, tiga oknum TNI itu sudah melanggar sumpah sebagai prajurit. Di mana seharusnya memberi rasa aman bagi warga, namun justru sebaliknya. 

"Mereka sudah disumpah dan dilatih dan juga dibiayai oleh negara dengan hasil uang pajak untuk melindungi masyarakat, bukan untuk melakukan pemerasan hingga berakhir pada pembunuhan," kata Dave. 

Oleh karena itu, Ketua DPP Partai Golkar ini meminta TNI mengusut tuntas apa tujuan tiga oknum tersebut memeras korban. Dia berharap, pengusutan terhadap kasus pemerasan berujung penyiksaan hingga Imam tewas tersebut dilakukan secara terbuka.

"Mereka ini bisa melakukan ini berdasarkan apa? Apakah karena kebutuhan ekonomi atau ada tekanan atau permintaan dari atasan. Hal ini harus ditelisik jadi sehingga permasalahan tersebut segera diperbaiki dan diubah apapun yang jadi kendala selama ini," pungkasnya.

Diketahui, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres berinisial Praka RM beserta dua rekannya. 

Motif pelaku melakukan hal keji tersebut lantaran meminta uang tebusan kepada keluarga korban. Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 Juta agar korban dilepaskan. Namun pihak keluarga hanya mampu memberikan uang Rp13 Juta. 

Dalam video yang diterima keluarga, pelaku menganiaya korban dengan sadis agar keluarga memenuhi tuntutannya. Jenazah korban pun ditemukan di sungai daerah Karawang Barat, Jawa Barat. 

Saat ini pelaku Praka RM dan dua rekannya tengah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.