Bagikan:

TANGERANG - Sepupu Imam Masykur, Said Sulaiman mengatakan bila keponakannya telah diculik lebih dari sekali. Namun, saat itu Imam langsung dilepas setelah keluarganya membayar uang sejumlah Rp15 juta kepada pelaku.

“Iya (dua kali), tapi sudah lama itu. Dia sudah 1,5 tahun di Jakarta. Jadi belum sampai 2 bulan dia sudah pernah diculik juga. Waktu itu dia kerja di toko orang. Waktu itu dibayar sekitar 15 juta (uang tebusan),” kata Said saat dikonfirmasi, Senin, 28 Agustus.

Said menerangkan, saat penculikan Imam Masykur baik yang pertama maupun yang kedua memiliki cara yang sama, yakni dibawa ke mobil lalu dipukuli. Setelah itu, lanjut Said, pelaku minta uang tebusan.

“Sama kalau saya lihat motifnya sama, orang itu dihajar dalam mobil baru minta tebusan,” ucapnya.

Masih dikatakan Said, saat penculikan Imam yang kedua, pelaku menggunakan atribut polisi.

“Ngaku dia polisi, malah dia pakai atribut polisi waktu penangkapan itu. Itu kata saksi yang ada di situ, badannya tegap pakai rompi yg ada tulisannya polisi,” tuturnya.

“(Penculikan) Yang pertama turun satu orang langsung masuk ke toko , jaga toko dorong,” tambahnya.

Imam Masykur, pria asal Aceh diculik di toko kosmetik di Jalan Sandratex Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, 12 Agustus, sekiranya pukul 17.00 WIB. Pelaku merupakan oknum Paspampres.

Video penyiksaan Imam beredar di media sosial. Imam diketahui meninggal dunia akibat luka-luka di tubuhnya. Korban sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp50 juta. Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial.

Keluarga korban sempat melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Tiga prajurit yang diduga terlibat kasus itu kini ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Salah satu pelaku berinisial Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Sementara dua pelaku lainnya diduga Praka O, anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu prajurit lainnya merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD.

Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan tiga prajurit yang ditahan itu saat ini berstatus tersangka.