Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon meminta agar anggota TNI termasuk oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pelaku penganiayaan terhadap seorang warga asal Aceh hingga tewas, dihukum mati.

Fadli Zon menegaskan, peristiwa tersebut sangat sadis dan tidak berprikemanusiaan. Karenanya dia mendorong adanya pengusutan hukum yang cepat, adil, dan transparan untuk memberikan keadilan kepada para korban dan masyarakat. 

"Saya mengecam dan mengutuk tindakan oknum pelaku atas perlakuan kejinya. Kekerasan semacam ini tidak dapat diterima dalam masyarakat yang berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum, termasuk hukum militer,” ujar Fadli Zon, Senin, 28 Agustus. 

Fadli setuju dengan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang menyatakan akan memecat Praka RM dari instansi TNI karena melakukan pidana berat dengan merencanakan pembunuhan. Panglima TNI juga memastikan pelaku akan dihukum berat dengan maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup.

"Penyelesaian kasus ini ditunggu oleh masyarakat, karena perbuatannya sangat kejam. Harus segera ditindak dengan pemecatan dan seperti kata Panglima TNI, dihukum mati," tegas Fadli.

Selain itu, Fadli menyayangkan perlakuan Praka RM lantaran Paspampres merupakan satuan elite TNI yang bertugas untuk menjaga keamanan dan keselamatan presiden beserta keluarganya dan tamu kenegaraan. Namun, perilaku oknum tersebut justru membuat prihatin. 

"Paspampres sebagai pengamanan Presiden seharusnya menjadi pasukan paling disiplin dan berhati-hati karena pengamanan presiden dan VVIP. Jadi kalau ada oknum yang menculik, menganiaya dan membunuh tentu harus dihukum seberat-beratnya," kata Fadli.

Fadli menilai, tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik karena TNI bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari setiap ancaman dan gangguan.

"Institusi militer dan keamanan seharusnya menjadi penjaga pertahanan dan kedaulatan Negara serta pelindung rakyat, bukan malah menjadi ancaman bagi keselamatan rakyat Indonesia," tutup Fadli.

 

Diberitakan seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres berinisial Praka RM beserta dua rekannya. 

Motif pelaku melakukan hal keji tersebut lantaran meminta uang tebusan kepada keluarga korban. Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 Juta agar korban dilepaskan. Namun pihak keluarga hanya mampu memberikan uang Rp13 Juta.

Dalam video yang diterima keluarga, pelaku menganiaya korban dengan sadis agar keluarga memenuhi tuntutannya. Jenazah korban pun ditemukan di sungai daerah Karawang Barat, Jawa Barat. 

Saat ini pelaku Praka RM dan dua rekannya tengah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.