Bagikan:

ACEH - Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta memfasilitasi keluarga almarhum Imam Masykur, korban penganiayaan oknum Paspampres, selama mengikuti proses hukum di Jakarta.

"InsyaAllah selama proses hukum di Jakarta, Pemerintah Aceh memberikan fasilitas kepada keluarga almarhum Imam Masykur, terutama kepada ibunya, Fauziah," kata Kepala BPPA Akkar Arafat yang dihubungi di Banda Aceh, Antara, Rabu, 20 September. 

Akkar menjelaskan semua ini dilakukan untuk memudahkan keluarga. Pemerintah Aceh berkomitmen terus memantau proses hukum yang sedang dijalankan ibu almarhum di Jakarta.

Menurutnya, Pemerintah Aceh berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, seperti yang selama ini dilakukan untuk semua masyarakat dari Tanah Rencong.

"Hal ini juga tak lepas dari perhatian dari Bapak Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang terus mendorong jajarannya untuk selalu terbuka dan memberikan bantuan kepada masyarakat Aceh," ujar Akkar.

Sementara itu ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah saat ditemui kepala BPPA Akkar Arafat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh, terutama kepada Pj Gubernur Aceh yang telah memberikan fasilitas kepada dirinya.

Fauziah mengungkapkan bantuan ini sangat bermanfaat bagi dirinya lantaran selama proses hukum ini ia dipastikan sering ke Jakarta.

"Terima kasih telah memberikan fasilitas tempat tinggal, akomodasi dan transportasi selama kami berada di Jakarta," kata Fauziah.

Seperti diketahui, warga Aceh Imam Masykur yang bekerja di Jakarta sebelumnya diculik dan dianiaya hingga meninggal oleh beberapa orang yang diduga melibatkan anggota TNI yang kini bertugas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yakni Praka RM.

Kini tiga terduga pelaku dari kalangan militer tersebut sudah ditahan Pomdam Jaya dan sedang dalam proses hukum di TNI.