Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan ikut campur dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Siapa pun yang dipanggil, termasuk para tokoh di pesta demokrasi dipastikan untuk menuntaskan dugaan korupsi yang sedang diusut.

“Misalnya ada person-person (orang-orang) yang sedang ikut kontestasi atau dunia politik dimintai keterangan sebagai saksi tentu itu dalam kapasitasnya penegakan hukum,” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 18 September.

Asep tak bisa menghentikan pihak yang berasumsi KPK berpolitik. Namun, mereka memastikan kerja yang dilakukan adalah murni penegakan hukum.

“Area kerja KPK itu bukan politik. Kerja KPK itu di area penegakan hukum,” tegasnya.

“Kami tidak sama sekali terkait dengan politik. Memang kemudian, misalkan, ditafsirkan ini itu, silakan saja,” sambung Asep.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan ada tiga tersangka yang ditetapkan di kasus pengadaan sistem proteksi itu. Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta dikabarkan menjadi salah satu pihak yang turut terlibat

Dalam mengusut kasus ini, ada sejumlah saksi yang sudah diperiksa. Salah satunya adalah eks Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang menjabat periode 2009-2014 pada Kamis, 7 September.

Akibat pemanggilan ini berbagai spekulasi terjadi, termasuk adanya dugaan politisasi hukum. Meski begitu, Cak Imin mengaku sudah menjelaskan seluruh hal yang diketahuinya di hadapan penyidik.

Saat itu, Cak Imin diperiksa selama lima jam. "Semua yang saya pernah dengar dan insyaallah, semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan,” tegasnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Ia berharap KPK segera menyelesaikan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI. Cak Imin merasa penjelasannya sudah gamblang meski tak mau memerincinya.

Sementara itu, komisi antirasuah menyebut mendalami beberapa hal dalam kasus ini. Di antaranya alasan Cak Imin menyetujui pengadaan sistem proteksi yang berujung jadi bancakan.