Dituding Politis Gara-gara Kabar Mentan SYL Tersangka, KPK: Pada Waktunya akan Dibuka
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tudingan berpolitik adalah hal yang biasa apalagi jelang pemilu. Tapi, dia memastikan seluruh kegiatan penindakan pasti sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Ali menanggapi tudingan KPK berpolitik setelah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menjadi tersangka. Ali bilang semua bakal disampaikan secara terbuka ketika saatnya.

“Kami perlu sampaikan, bahwa kami sadar betul karena ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan. Tapi kami ingin tegaskan pada waktunya akan dibuka secara terang apa yang jadi barang buktinya, perbuatan seperti apa di hadapan majelis hakim,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September.

Ali memastikan proses penyidikan yang kini berjalan sudah memiliki kecukupan bukti. “Kami pastikan ini murni proses penegakan hukum. Terlebih jauh hari sudah kami buka proses penyelidikan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK meningkatkan status dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke penyidikan. Dalam proses ini, penyidik sudah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Dalam upaya penggeledahan itu ditemukan uang puluhan miliar rupiah dan senjata api berupa pistol.

KPK mengatakan temuan uang akan dianalisis oleh penyidik untuk dilakukan penyitaan. Sementara, senjata api bakal diurus oleh pihak kepolisian.