KPK Bakal Tanya Kepemilikan Rumah Mewah di Cibubur ke Kepala Bea Cukai Makassar Pekan Depan
Ilustrasi KPK. (Antaranews)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dikabarkan punya rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Informasi ini nantinya akan ditanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengklarifikasi harta kekayaannya pada pekan depan.

"Daripada kita nebak-nebak, minggu depan kita undang saja beliau (Andhi Pramono, red)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis, 9 Maret.

Kata Pahala, Andhi sebenarnya pernah melaporkan kepemilikan rumah di Cibubur yang kini ramai dibahas warganet. Sehingga, KPK belum mau berspekulasi lebih lanjut.

"Semoga yang dimaksud Cibubur itu yang ini ya. Kalau enggak pasti kita cari," tegasnya.

Sebelumnya, KPK berencana memanggil Andhi Pramono pekan depan. Dia akan dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya yang viral di media sosial.

Klarifikasi ini dilakukan karena KPK sudah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Sehingga, pemeriksaan lebih lanjut terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sudah disampaikan dirasa perlu.

Sebagai informasi, Andhi tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 16 Februari 2022. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia terhitung punya harta senilai Rp13.753.365.726 dan tak memiliki utang.

Dia mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur dengan estimasi nilai Rp6.989.727.200.

Berikutnya, Andi sembilan mobil, yaitu sedan Fiat tahun 1974; smart sedan tahun 2010; Toyota Corolla tahun 1966; Honda Brio tahun 2016; sedan Ford tahun 1966; sedan Chevrolet tahun 1956; sedan Austin tahun 1963; dan Toyota Jeep tahun 2019.

Selain itu, dia juga mencatatkan kepemilikan empat motor yaitu Honda tahun 2006; Honda Beat tahun 2010; dan dua unit Piagio Vespa tahun 1962. Nilai kepemilikan kendaraan ini mencapai Rp1.846.800.000.

Selanjutnya, Andhi mencatatkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp706.500.000; kas dan setara kas Rp1.214.508.641.