Dipanggil KPK Gegara Rafael Alun, Segini Harta Kekayaan Kepala KPP Madya Jaktim Wahono Saputro
Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu diperiksa di Gedung KPK Jakarta. (Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro akan dimintai klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan.

Lalu, berapa harta kekayaan Wahono dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)?

Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 7 Februari 2022, kekayaan anak buah Menkeu Sri Mulyani itu mencapai Rp15.827.207.024. Namun dia punya utang Rp1.514.917.586 sehingga hartanya menyusut Rp14.312.289.43.

LHKPN itu mencatat kepemilikan 10 tanah dan bangunan yang terletak di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Surakarta, dan Kulon Progo. Nilai keseluruhan aset ini mencapai Rp12.682.752.000.

Berikutnya, Wahono tercatat memiliki tiga kendaraan dengan rincian Honda CRV 2014 senilai Rp170 juta; Honda HRV tahun 2016 dengan nilai Rp160 juta; dan Toyota Camry 2.5 V AT bernilai Rp600 juta. Sehingga, aset ini seluruhnya berjumlah Rp930 juta.

Tak sampai di sana, Wahono juga mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya berjumlah Rp252 juta; surat berharga dengan nilai Rp288 juta; serta kas dan setara kas berjumlah Rp1.674.455.024.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pemanggilan Wahono bukan karena harta kekayaannya. Permintaan keterangan ini dilakukan karena istrinya punya saham bersama istri eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun, Erni Torondek.

"Sekali lagi bagi kami di LHKPN bukan besar atau kecilnya tapi karena dia nyangkut di nama perusahaan," kata Pahala kepada wartawan, Rabu, 8 Maret.

KPK berharap Wahono bisa memenuhi panggilan klarifikasi itu. Apalagi dia berada di Jakarta sehingga tak ada alasan untuk mengelak.

"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro," ujar Pahala.

"Kebetulan beliau ada di Jakarta. Jadi kita harapkan mungkin minggu depan ya kita undang untuk klarifikasi," pungkasnya.