JAKARTA - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta S. Andyka meminta pemerintah tidak merelokasi permukiman warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang atau tepatnya di kawasan Tanah Merah, Jakarta Utara.
Hal ini menanggapi rencana Kementerian BUMN membangun zona penyangga atau buffer zone di sekeliling Depo Plumpang. Jika buffer zone dibangun, otomatis warga yang tinggal di sekitar penampungan bahan bakar minyak (BBM) tersebut akan direlokasi.
"Saya lebih sepakat deponya yang dipindahkan. Tapi, jangan warga yang digusur, jangan warga yang dipindahkan, tetapi lingkungan tersebut bisa ditata menjadi lebih baik," kata Andyka kepada wartawan, Kamis, 9 Maret.
Lagipula, menurut Andyka, ada ketentuan yang menyatakan bahwa warga bisa mengurus proses sertifikasi kepemilikan lahan jika sudah tinggal di lokasi yang mereka huni selama lebih dari 20 tahun.
Namun, Andyka juga menegaskan perlu ada kejelasan mengenai status lahan di Depo Pertamina Plumpang dan kawasan Tanah Merah. Mengingat, saat ini lahan tersebut masih dalam proses sengketa antara warga dengan pihak Pertamina.
"Kalau sudah tinggal 20 tahun berturut-turut, untuk sertifikasi atau diberikan hak, itu sesuatu yang lumrah dan wajar. Kalau tanah itu milik pemerintah, iya. Tetapi kalau tanah itu ada punya dan ada sertifikat orang lain, apakah itu bisa diberikan? Kan tidak bisa," urai Andyka.
Rencana relokasi ini berkaitan dengan perintah Presiden Joko Widodo kepada jajarannya untuk mencari solusi dari peristiwa kebakaran depo Pertamina Plumpang yang merembet ke permukiman warga di Tanah Merah Bawah.
Jokowi meminta Kementerian BUMN dan Pemprov DKI memutuskan salah satu dari dua opsi pemindahan, yakni merelokasi warga atau memindahkan depo Pertamina Plumpang ke tempat lain.
Menteri BUMN Erick Thohir langsung menggelar sebagai tindak lanjutnya rapat pada Senin, 6 Maret kemarin. Hasilnya pemerintah akan memindahkan depo BBM ke tanah milik PT Pelindo.
Namun, Erick juga berencana membuat buffer zone atau zona penyangga selebar 50 meter di sekeliling terminal BBM Pertamina di Plumpang tersebut. Sebab, menurut Erick, pemindahan depo BBM membutuhkan waktu yang lama.
Karenanya, Heru Budi menyerahkan keputusan relokasi warga di Tanah Merah kepada Erick Thohir. Yang jelas, Pemprov DKI siap untuk melaksanakan proses relokasi jika hal itu telah diputuskan.
"Kan konsepnya dari Kementerian BUMN, ada buffer zone. Sudah ditawarkan (opsi relokasi). Silakan saja untuk Pertamina," ujar Heru.