Depo Pertamina Plumpang Dibuat Buffer Zone 50 M, KBUMN Serahkan Nasib Warga ke Pemprov DKI
Depo Plumpang pascakebakaran (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akan membangun buffer zone atau wilayah aman 50 meter dari pagar di kawasan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau Depo Pertamina Plumpang, langkah ini sesuai instruksi dari Menteri BUMN Erick Thohir.

Lalu, bagaimana nasib warga yang terdampak?

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan pembangunan buffer zone merupakan solusi jangka pendek. Mengingat pembangunan depo baru di tanah milik PT Pelindo membutuhkan waktu setidaknya tiga tahun.

“Solusi jangka pendeknya adalah dibikin buffer zone. Pak Erick kan sudah bilang bikin buffer zone supaya warga selamat. Maka kita akan bikin buffer zone 50 meter,” tuturnya kepada wartawan, ditemui di Sarinah, Jakarta, Kamis, 9 Maret.

Lebih lanjut, Arya mengatakan Depo Pertamina Plumpang tetap akan beroperasi selama tiga tahun ke depan, hingga depo baru selesai dibangun. Karena itu, perlu ada buffer zone untuk memastikan keamanan warga.

“Kan ini tetap ada Depo Plumpang itu di situ selama tiga tahun ke depan. Masa pindah tiba-tiba gitu aja kan gak bisa. Terus warga yang tinggal di sini gimana? Kan bahaya, makanya dibikin buffer zone,”katanya.

Arya mengaku memang belum mengetahui hasil investigasi dari peristiwa kebakaran yang terjadi di TBBM atau Depo Pertamina Pelumpang. Namun, posisi pemukiman warga yang terlalu berdekatan dengan pagar Depo Plumpang sangat bahaya untuk keselamatan warga.

“Objek vital ini harus ada buffer zone, kalau tidak ada nanti bahaya warganya. Bisa nyawanya terancam tiap hari. Tidak ada yang bisa jamin,” jelasnya.

Terkait dengan warga yang terdampak dari pembanguan buffer zone, Arya mengtakan bahwa ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.

“Kita serahkan ke Pemda, karena itu warga mereka yang harus mereka atur. Setelah hasil rapat dengan Pemprov DKI. Bagi-bagi tugas,” katanya.

Sementara solusi jangka menengah dan panjang, kata Arya, Menteri BUMN Erick Thohir telah menginstruksikan Pertamina untuk memindahkan Depo Pelumpang ke tanah milik PT Pelindo, di Kalibaru, Jakarta Utara.

“Depo Pertamina akan direlokasi. Pembangunan sampai jadi kan perlu waktu 3-4 tahun. Itu artinya solusi menengah panjang,” ujarnya.

Arya menjelaskan Depo Pertamina Plumpang perlu direlokasi atau dipindahkan karena usia depo sudah 50 tahun. Karena itu, wajar untuk dievaluasi.

“Usia kelayakannya kan 80 tahun, Depo Pertamina Plumpang dibikin tahun 1974, sudah 50 tahun kan, wajar enggak kita evaluasi? Wajar. Kebutuhan BBM naik. Wajar enggak kita berpikir untuk 50-80 tahun ke depan? Wajar. Sudah kita pindahkan saja lah, mungkin sudah waktunya pindah,” tuturnya.