Soal Keputusan Relokasi Permukiman Warga atau Depo Pertamina Plumpang, Heru Budi Serahkan ke Erick Thohir
Pj Gubernur DKI Heru dan Presiden Jokowi saat meninjau lokasi kebakaran Pertamina Plumpang. (dok. Pemprov DKI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta ikut pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian BUMN dalam memutuskan solusi dari peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang merembet ke permukiman warga.

Presiden Joko Widodo kemarin memerintahkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk memutuskan salah satu dari dua opsi yang ia pilih, yakni merelokasi permukiman warga atau memindahkan depo Pertamina dari lokasi bekas kebakaran tersebut.

"Pemprov DKI ikut kebijakan pemerintah pusat," kata Heru di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 6 Maret.

Heru menuturkan, perumusan keputusan relokasi yang menjadi perintah Jokowi itu dibahas mulai hari ini. Rapat keputusan dipimpin oleh Erick Thohir.

"Hari ini Pak Menteri BUMN rapat. Pak Presiden kan, kemaron sudah ke sana (depo Pertamina Plumpang). Sudah menerintahkan kepada menteri BUMN. Sekarang sedang dibahas oleh beliau," ujar Heru.

Permukiman penduduk hangus terbakar akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat 3 Maret malam. (Antara-M Risyal Hidayat)

Kemarin, Jokowi memerintahkan Pertamina dan Pemprov DKI memutuskan relokasi salah satu dari dua opsi antara pemindahan depo Pertamina atau rumah penduduk dari lokasi bekas kebakaran depo yang merembet ke permukiman tersebut.

"Saya sudah perintahkan kepada Menteri BUMN dan juga (Penjabat) Gubernur DKI (Heru Budi Hartono) untuk segera mencari solusi dari kejadian yang terjadi di Plumpang. Terutama karena ini zona yang bahaya. Tidak bisa lagi ditinggali, tetapi harus ada solusinya," ungkap Jokowi.

Jokowi menargetkan keputusan relokasi depo Pertamina atau permukiman warga dalam dua hari ke depan. Menurut Jokowi, depo Pertamina Plumpang bisa dipindah ke pulau reklamasi yang belum dihuni oleh penduduk. Sebab, bangunan semacam ini harus memiliki buffer zone seperti area sungai atau lahan tak berpenghuni yang mengelilingi objek vital.

Sementara, jika permukiman direlokasi, Jokowi memerintahkan Pemprov DKI mencari kawasan lain yang bisa menjadi tempat tinggal warga.

"Bisa saja (depo) Plumpangnya digeser ke reklamasi atau penduduknya yang digeser ke relokasi," ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Ini yang baru nanti dibicarakan. Ada pilihan-pilihan, ada opsi-opsi. Apakah deponya yang digeser, apakah masyarakat nya yang digeser. Kalau digeser tanahnya di mana. Tapi, harus segera ditemukan solusinya," lanjutnya.