JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengusutan harta kekayaan yang dimiliki eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun bakal digarap dua tim secara bersamaan. Proses ini dilakukan karena perkara pokok untuk menjerat anak buah Menkeu Sri Mulyani masih dicari.
"Ke depan nanti ada dari tim LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara) dan tim penyelidik Deputi Penindakan (bergerak, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 9 Maret.
Ali tak mau lebih jauh menjelaskan proses penyelidikan terkait harta kekayaan Rafael. Sebab, proses ini dilakukan secara tertutup berbeda seperti penyidikan dugaan korupsi.
"Tetapi kami pastikan proses itu sedang kami lakukan," tegasnya.
Publikasi juga tak akan disampaikan secara terus menerus. Biasanya, komisi antirasuah akan menginformasikan penyelidikan jika mereka meningkatkan status ke penyidikan.
"Karena sekali lagi dalam proses penyelidikan sangat terbatas informasinya. Tidak semua bisa kami sampaikan seperti halnya dalam proses penyidikan yang setiap hari kami publikasikan siapa yang dipanggil," ungkap Ali.
Sebagai pengingat, kekayaan Rafael jadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David yang masih berusia 17 tahun. Video penganiayaan itu beredar luas di media sosial.
Setelah kasus itu ramai di media sosial, video Mario mengumbar kekayaannya berupa motor Harley Davidson disoroti warganet. Tak hanya itu, publik juga menyoroti kepemilikan mobil Rubicon yang digunakannya saat penganiayaan terjadi.
Alhasil, pada 1 Maret lalu, KPK meminta Rafael datang untuk diklarifikasi soal kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam proses klarifikasi itu, KPK menelisik harta milik Rafael. Di antaranya, perumahan yang perusahaan pengelolanya diatasnamakan istrinya di Minahasa Utara dan rumah di Yogyakarta.
BACA JUGA:
Tak sampai di sana, mobil Rubicon yang sering dipamerkan Mario juga ditelisik KPK. Begitu juga dengan motor Harley Davidson milik Rafael yang ternyata tak berpelat nomor atau bodong.
Terbaru, PPATK telah memblokir rekening Rafael Alun dan konsultan pajak yang namanya diduga dipinjam untuk transaksi atau nominee. Upaya ini terkait transaksi tak wajar dilakukan Rafael yang punya harta hingga Rp56 miliar.
PPATK juga menduga, Rafael menggunakan jasa pencucian uang profesional bersama pihak lain lewat nominee. Tapi, Ketua PPATK Ivan Yustiavanda tak memerinci siapa saja mereka.