Demo Depan DPR, Massa Perempuan Cari Puan Minta Sahkan RUU PPRT
Massa perempuan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret. (Ist)

Bagikan:

JAKARTA - Massa perempuan yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret.

Mereka berorasi di depan Gedung DPR sembari menyampaikan aspirasi meminta Ketua DPR Puan Maharani segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Aksi ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day.

Pengunjuk rasa juga membentangkan spanduk besar bertuliskan “1000 Perempuan Mencari Mbak Puan, Segera Sahkan RUU PPRT (Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga)”.

Selain spanduk berukuran jumbo, massa perempuan itu juga menggelar teatrikal dengan membawa perkakas rumah tangga dan alat memasak sambil meneriakkan “Mbak Puan sahkan RUU PPRT”.

Adapula yang menuliskan "Mbak Puan mengurus Negara Saja, untuk Cuci Baju biar Kami saja" di salah satu poster.

Koordinator Aksi dari Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika menjelaskan, dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional pada pengunjuk rasa meminta agar Puan Maharani selalu ketua DPR segera membawa RUU PPRT ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).

"Selaku ketua DPR yang juga pimpinan DPR untuk segera membawa RUU PPRT ke dalam agenda sidang Paripurna, memisahkannya menjadi RUU inisiatif DPR perlindungan pekerja rumah tangga," ujar Mutiara, Rabu, 8 Maret.

Menurutnya, jika RUU PPRT tidak segera disahkan maka akan menambah catatan pekerja rumah tangga (PRT) menjadi korban tindak kekerasan.

"Jadi ketika kita menunda suatu hal itu artinya kita menambah 11 orang PRT menjadi korban kekerasan," jelasnya.

Saat ini, tambahnya, para pekerja rumah tangga kesulitan melakukan advokasi terlebih ketika menjadi korban kekerasan.

"Korban PRT sulit mengurus mengadvokasi-kasus yang mereka alami di lingkungan kerja karena situasinya adalah mereka belum tentu sebagai pekerja. Jadi mereka sulit. Kenapa RUU PPRT harus segera disahkan," pungkasnya.