Bagikan:

RIAU - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau meminta narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis tidak menjadi provokator dengan membuat komplotan untuk kabur dari penjara.

"Di sini kalian dilayani dengan maksimal. Makan diberikan tiga kali sehari. Apabila sakit disediakan pengobatan, bahkan saat kalian tidur pun dijaga. Ini rumah kalian sekarang. Untuk itu jaga keamanan dan ketertiban agar tetap nyaman sampai bisa menghirup udara bebas lagi," ujar Jahari ketika melakukan peninjauan di Lapas Bengkalis, Riau, Kamis 23 Februari, disitat Antara.

Dia bilang, kunjungan ini untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada narapidana, sarana, dan prasarana di lapas tersebut berfungsi optimal.

"Pastikan seluruh layanan yang disediakan tepat sasaran dan tepat guna, baik dalam memenuhi makanan dan pembinaan warga binaan," tuturnya.

Dalam kunjungan tersebut, ia menyapa warga binaan yang sedang melakukan senam pagi dipimpin jajaran Kodim 0303/Bengkalis.

“Apakah kalian diberi makan tiga kali sehari? Apakah ada yang pungutan liar? Apabila ada pungutan liar atau hal-hal yang tidak sesuai aturan, laporkan kepada saya. Akan segera saya selidiki,” katanya.

Dalam peninjauan M Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Bagian Program dan Humas Sabar Tarida Uli Gultom, dan jajaran administrasi Kanwil Kemenkumham Riau dan langsung dipandu Kepala Lapas Bengkalis Muhammad Lukman.