Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronannya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), Minggu, 19 Februari.

"Benar KPK sudah menangkap RHP," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, Minggu 19 Februari, di Jayapura, Papua, disitat Antara.

Ricky Ham Pagawak terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan berbagi proyek di Mamberamo Tengah.

Ricky sebelumnya diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan anggota TNI. Namanya kemudian sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK dan Polri.

Dalam kasus ini, KPK menduga Ricky menerima uang dari kontraktor yang ingin dapat proyek di Mamberamo Tengah. Salah satunya, dari Marten yang diduga memberi Rp300 juta hingga miliaran rupiah.