JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan satu mobil Toyota Alphard yang diduga milik Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak. Mobil mewah itu diupayakan untuk dihilangkan jejaknya karena dialihkan ke orang lain.
"Tim Penyidik mendapatkan informasi terkait dengan adanya perintah yang diduga dari DPO tersangka RHP melalui orang kepercayaannya untuk menyerahkan dan mengalihkan satu unit mobil jenis Toyota Alphard ke pihak tertentu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 17 November.
Ali mengatakan mobil itu sudah ada di tangan KPK. Kepemilikan dan pengalihanmya nya akan didalami penyidik.
"Saat ini mobil tersebut sudah diamankan dan segera akan didalami lebih lanjut terkait dugaan kepemilikannya," ungkapnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dugaan suap proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Hanya saja, bupati itu kabur dan belum diketahui keberadaannya.
Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan anggota TNI. Namanya saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam kasus ini, KPK menduga Ricky menerima uang dari kontraktor yang ingin dapat proyek di Mamberamo Tengah. Salah satunya, dari Marten yang diduga memberi Rp300 juta hingga miliaran rupiah.