Bagikan:

JAKARTA - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak akhirnya ditangkap setelah dikejar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 15 Juli 2022.

Sumber menyebut daftar pencarian orang (DPO) KPK itu baru beberapa hari keluar dari Papua Nugini berada di Abepura, Jayapura.

"Dia kabur ke Papua Nugini. Baru beberapa hari di Jayapura," kata sumber VOI, Minggu, 19 Februari.

Sumber ini menyebut Ricky yang buron usai ditetapkan jadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi serta pencucian uang itu ditangkap saat berada di rumah persembunyiannya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dugaan suap proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Hanya saja, bupati itu kabur dan belum diketahui keberadaannya.

Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan anggota TNI. Namanya saat ini sudah masuk dalam DPO.

Dalam kasus ini, KPK menduga Ricky menerima uang dari kontraktor yang ingin dapat proyek di Mamberamo Tengah. Salah satunya, dari Marten yang diduga memberi Rp300 juta hingga miliaran rupiah.

Selain itu, Ricky ditetapkan sebagai tersangka dugaan pidana pencucian uang. Ada sejumlah aset yang disita, di antaranya delapan bidang tanah dan bangunan serta lima unit mobil.