JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak bisa diekstradisi dari Papua Nugini. Tersangka dugaan suap dan gratifikasi itu kabur saat akan dijemput paksa.
"Kami akan ada koordinasi dengan Kemenlu, misalnya untuk ekstradisi kalau memang yang bersangkutan itu melarikan diri ke Papua Nugini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti ditayangkan YouTube KPK RI, Jumat, 29 Juli.
Selain itu, komisi antirasuah juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum di Papua Nugini. Tujuannya, agar Ricky bisa segera dideportasi saat ditemukan petugas di sana.
Sementara di dalam negeri, kata Alexander, KPK terus berkoordinasi dengan Polda Papua. Langkah ini dilakukan karena mereka ingin menangkapi para buronannya.
"KPK tetap mencari orang-orang yang berstatus DPO. Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Papua," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengusut dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah. Sejumlah saksi telah dipanggil dan penggeledahan telah dilaksanakan.
BACA JUGA:
Namun, di tengah proses pengusutan ini, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kabur. Dia melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalan tikus dibantu ajudannya.
Penyidik komisi antirasuah saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Ricky. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Ricky diminta memberi informasi.