JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus berupaya mencari Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak. Meski pengejaran dipastikan sesuai standar tapi ada tantangan yang harus dihadapi tim komisi antirasuah, termasuk adanya kondisi tertentu yang menyebabkan mereka harus berkoordinasi dengan pihak lain.
"Untuk penanganan korupsi ini kita kan standarnya sama. Hanya saja kalau Papua ini, pertama jaraknya jauh, medannya luas biasa, dan ada kondisi-kondisi yang harus kita kordinasikan bersama," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 9 September.
Karyoto mengatakan Ricky yang merupakan tersangka penerima suap terkait pengadaan proyek itu, masih berada di Papua Nugini. Keterangan ini didapat dari sejumlah saksi.
Sementara untuk anggota polisi yang membantu pelarian bupati itu, sambung Karyoto, saat ini sudah menjalani sidang etik. Mereka dinyatakan telah melanggar.
"Ada beberapa anggota Polda (Papua, red) yang terindikasi, ya istilahnya, secara kode etik sudah melanggar. Itu kami belum koordinasi secara detail dengan pihak sana," jelas Karyoto.
BACA JUGA:
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan empat tersangka dugaan suap pengadaan proyek di Mamberamo Tengah. Mereka adalah Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Direktur PT Bina Karya Raya Simon Pampang, Direktur Bumi Abadi Perkasa Jusiendra Pribadi Pampang dan Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding.
Simon dan Jusiendra sudah ditahan. Marten akan segera dipanggil dan Ricky saat ini masih menjadi buronan KPK.