JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa presenter televisi swasta, Brigita Purnawati Manohara pada Senin, 25 Juli. Dari pemeriksaannya sebagai saksi ada beberapa hal yang ditelisik KPK, di antaranya aliran uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
"Brigita Purnawati Manohara, swasta, hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP, Bupati Mamberamo Tengah ke beberapa pihak yang satu diantaranya diterima oleh saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 26 Juli.
Tak dirinci berapa jumlah uang yang diterima Brigita. Tapi, KPK memberikan apresiasi atas sikapnya yang mau mengembalikan uang atau barang yang pernah diberikan oleh Ricky.
Diketahui, Brigita mengakui pernah menerima uang dan hadiah dari Ricky. Pengakuan ini disampaikannya pada wartawan usai diperiksa, kemarin.
Menurutnya, pemberian tersebut adalah bentuk apresiasi Ricky atas pekerjaannya sebagai presenter dan konsultan komunikasi. Hanya saja, Brigita tak memerinci berapa jumlah uang yang diterimanya.
Kembali ke Ali, KPK menegaskan pengembalian uang ini bakal dianalisis dan dikonfirmasi kembali. Para pihak terkait akan terus dipanggil.
BACA JUGA:
"KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka dimaksud," ungkap Ali.
"Dan berikutnya akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi lagi pada tersangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengusut dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah. Sejumlah saksi telah dipanggil dan penggeledahan telah dilaksanakan.
Namun, di tengah proses pengusutan ini, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kabur. Dia melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalan tikus dibantu ajudannya.
Penyidik komisi antirasuah saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Ricky. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Ricky diminta memberi informasi.