Presenter TV Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp480 Juta ke KPK Terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah
Presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara. (dok Pribadi)

Bagikan:

JAKARTA - Presenter TV, Brigita Purnawati Manohara menyebut dirinya telah mengembalikan uang yang diterima dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah yang diserahkan mencapai Rp480 juta.

"Sudah ku transfer. 480 juta totalnya, sudah ku transfer semua," kata Brigita saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Selasa, 26 Juli.

"Itu sudah semuanya, ya. Biar cepat beres," sambungnya.

Brigita mengaku dirinya hanya mendapat uang dari Ricky. Dia tak pernah mendapat barang apapun.

Usai diperiksa KPK, Brigita mengaku pernah menerima uang dan hadiah dari Ricky Ham Pagawak yang masih buron hingga saat ini. Pengakuan ini disampaikannya pada Senin, 25 Juli.

Menurutnya, pemberian tersebut adalah bentuk apresiasi Ricky atas pekerjaannya sebagai presenter dan konsultan komunikasi. Hanya saja, Brigita tak memerinci berapa jumlah uang yang diterimanya.

Sementara itu, KPK mengapresiasi langkah pengembalian uang dari Brigita. Dia dianggap kooperatif.

"KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan.

"Dan berikutnya akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi lagi pada tersangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengusut dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah. Sejumlah saksi telah dipanggil dan penggeledahan telah dilaksanakan.

Namun, di tengah proses pengusutan ini, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kabur. Dia melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalan tikus dibantu ajudannya.

Penyidik komisi antirasuah saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Ricky. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Ricky diminta memberi informasi.