PAPUA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Aipda AI terkait kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga ke Papua Nugini. Ricky berstatus tersangka suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas mengatakan, Aipda AI diperiksa lantaran diduga terlibat dalam pelarian Ricky saat hendak dijemput paksa KPK.
"Dari laporan yang diterima, Aipda AI menyiapkan kendaraan yang digunakan RHP untuk melarikan diri serta menyediakan sarana telekomunikasi (HP)," kata Urbinas di Jayapura, Papua, dikutip Antara, Sabtu 16 Juli.
Dia menjelaskan, Aipda AI merupakan salah satu anggota Brimob Polda Papua petugas pengamanan Bupati Mamberamo Tengah.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Papua Kombes Pol. Faizal Rahmadani mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, Ricky Ham Pagawak kini sudah berada di Papua Nugini.
Rick masuk Papua Nugini melalui jalan setapak perbatasan Indonesia di Skouw dan wilayah Papua Nugini di Wutung. Ricky melintas sejak Kamis 14 Juli.
"Saat ini anggota masih terus menyelidiki untuk memastikan keberadaan RHP di PNG, " jelas Faizal Rahmadani.