Bagikan:

JAKARTA - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dibawa ke Jakarta pada hari ini. Dia akan menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selata.

"Tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan yang dikutip Senin, 20 Februari.

Dia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus suap dan gratifikasi serta dugaan pencucian uang. Ricky akhirnya ditangkap setelah buron sejak 15 Juli 2022.

Bupati ini sempat lari ke Papua Nugini sebelum akhirnya ditangkap di rumah persembunyiannya di Abepura, Jayapura pada Minggu, 19 Februari.

KPK sebelumnya menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dugaan suap proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Hanya saja, ia kabur dan diduga dibantu oknum TNI ke Papua Nugini.

Dalam kasus ini, KPK menduga Ricky menerima uang dari kontraktor yang ingin dapat proyek di Mamberamo Tengah. Diduga ada uang yang dikantonginya dari Rp300 juta hingga miliaran rupiah.

Selain itu, Ricky ditetapkan sebagai tersangka dugaan pidana pencucian uang. Ada sejumlah aset yang disita, di antaranya delapan bidang tanah dan bangunan serta lima unit mobil.