Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membawa Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sydag tiba di Bandara Soekarno-Hatta siang ini. Ricky langsung dibawa ke gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Saat ini tersangka RHP sudah mendarat di Bandara Soetta sekitar jam 11.55 WIB," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 20 Februari.

Tersangka dugaan suap dan gratifikasi serta pencucian uang itu akan menjalani pemeriksaan lanjutan di hadapan penyidik. "Perkembangan berikutnya akan disampaikan," tegas Ali.

Ricky Ham Pagawak ditangkap KPK pada Minggu, 19 Februari. Ia berhasil ditemukan di rumah persembunyiannya di Abepura, Jayapura.

Disebutkan Ricky sempat kabur ke Papua Nugini sebelum kembali ke Papua. Dia kabur sejak Juli tahun lalu setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dugaan suap proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Diduga dia menerima uang dari kontraktor yang ingin dapat proyek di Mamberamo Tengah dengan nilai Rp300 juta hingga miliaran rupiah.

Selain itu, Ricky ditetapkan sebagai tersangka dugaan pidana pencucian uang. Ada sejumlah aset yang disita, di antaranya delapan bidang tanah dan bangunan serta lima unit mobil.