JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditangkap di Kecamatan Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Nama Ricky ada dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.
"Informasi yang kami peroleh tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu, 19 Februari.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dugaan suap proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Hanya saja, Ricky Ham Pagawak kabur dan ditetapkan menjadi buronan KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan anggota TNI.
Dalam kasus ini, KPK menduga Ricky menerima uang dari kontraktor yang ingin dapat proyek di Mamberamo Tengah. Salah satunya, dari Marten yang diduga memberi Rp300 juta hingga miliaran rupiah.
Selain itu, Ricky juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan pidana pencucian uang. Ada sejumlah aset yang disita, di antaranya delapan bidang tanah dan bangunan serta lima unit mobil.