JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang buron terus dicari. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
"Proses pencarian untuk segera menemukan keberadaan tersangka RHP masih tetap dan terus dilakukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 18 November.
Ricky dicari dengan melibatkan aparat penegak hukum. Ali bilang KPK tidak akan menyerah hingga menemukan keberadaan buronannya.
"(Pencarian, red) terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait," tegasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah melimpahkan bukti dan tersangka di kasus dugaan suap proyek Mamberamo Tengah, Papua. Pelimpahan dilakukan setelah penyidik selesai melaksanakan tugasnya.
Mereka yang berkasnya dilimpahkan adalah Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding; Direktur Utama PT Bina Karya Raya, Simon Mampang; dan Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusiendra Pribadi Pampang. Mereka akan disidang di Pengadilan Tipikor pada PN Makassar.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan anggota TNI. Namanya saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Komisi antirasuah menduga Ricky menerima uang dari kontraktor yang ingin dapat proyek di Mamberamo Tengah. Salah satunya, dari Marten yang diduga memberi Rp300 juta hingga miliaran rupiah.