Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan menangkap buronan tak bisa dengan mudah dilakukan. Apalagi, jika mereka bersembunyi di luar negeri.

Hal ini disampaikan Mahfud saat ditanya perihal masih ada buronan yang belum berhasil di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di antaranya, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dan eks calon legislatif penyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku.

"Buron yang ada di luar negeri itu tidak semudah mengambil Pak Lukas," kata Mahfud kepada wartawan di kantornya, Rabu, 11 Januari.

Mahfud menerangkan ada aturan perundangan di negara lain yang harus ditaati. Selain itu, hukum diplomasi juga harus menjadi perhatian.

Meski begitu, KPK diyakini bisa menangkap buronannya termasuk Harun Masiku.

"Kita proses pelan-pelan. Soal Mamberamo dan Harun Masiku misalnya, sudah diendus di mana, namanya sudah diganti sudah kita ketahui," tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk membuka komunikasi dengan negara yang diduga jadi tempat pelarian buronan KPK. "Tetapi tidak semudah membalikkan tangan ya, supaya hati-hati tapi kita pun tangani terus," ujar Mahfud.

KPK sebelumnya menyebut ada lima buronan yang yang masih dicari. Selain Harun Masiku, mereka adalah Izil Azhar yang buron sejak 2018; Kirana Kotama yang buron sejak 2017; Paulus Tanos yang merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP; dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang merupakan tersangka dugaan suap serta gratifikasi.

KPK memastikan pencarian terhadap buronan mereka masih terus dilakukan. Mereka berupaya agar para tersangka dugaan korupsi itu mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Masih dalam pencarian lima orang (tersangka dugaan korupsi, red)," kata Alexander dalam pemaparannya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa, 27 Desember.