JAKARTA - Pengejaran terhadap lima buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk eks calon legislatif (caleg) Harun Masiku, terus digencarkan. Pencarian yang dilakukan memerlukan waktu.
"Ini sesuatu yang dinamis, tidak statis seperti halnya mencari alamat misalnya karena itu alamat kan statis jelas. Tapi kalau dinamis, orang seperti ini kan terus bergerak," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 13 Januari.
Ali mengatakan, berbagai upaya yang sesuai aturan perundangan dilakukan. Apalagi, mereka berniat mencari para buronannya agar bisa disidangkan.
Hanya saja, Ali tak memerinci bagaimana proses pencariannya. "Pasti ada strategi yang kami miliki," tegasnya.
KPK sebelumnya menyebut ada lima buronan yang yang masih dicari. Selain Harun Masiku, mereka adalah Izil Azhar yang buron sejak 2018; Kirana Kotama yang buron sejak 2017; Paulus Tanos yang merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP; dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang merupakan tersangka dugaan suap serta gratifikasi.
BACA JUGA:
KPK memastikan pencarian terhadap buronan mereka masih terus dilakukan. Mereka berupaya agar para tersangka dugaan korupsi itu mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Masih dalam pencarian lima orang (tersangka dugaan korupsi, red)," kata Alexander dalam pemaparannya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa, 27 Desember.
Terkait pencarian ini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bilang pencarian buronan oleh KPK tentu bukan hal yang mudah. Apalagi jika mereka lari ke luar negeri.
Ada aturan yang harus ditaati sebelum menangkap seseorang yang lari ke luar negeri. Meski begitu, KPK diyakini sudah tahu keberadaan sejumlah buronannya termasuk Harun Masiku.
"Kita proses pelan-pelan. Soal Mamberamo dan Harun Masiku misalnya, sudah diendus di mana, namanya sudah diganti sudah kita ketahui," kata Mahfud kepada wartawan di kantornya, Rabu, 11 Januari.
Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk membuka komunikasi dengan negara yang diduga jadi tempat pelarian buronan KPK. "Tetapi tidak semudah membalikkan tangan ya, supaya hati-hati tapi kita pun tangani terus," ujar Mahfud.