Bagikan:

JAKARTA - Polri mendapatkan fakta baru di kasus penyelundupan senjata api (senpi) dari Filipina ke Papua yang melibatkan pilot Anton Gobay (29). Anton diduga berniat menjualnya kepada siapapun yang berani mengajukan penawaran tertinggi.

"AG menyatakan bahwa senjata yang di beli dari Filipina apabila berhasil lolos masuk ke Papua akan dijual kepada siapapun yang sanggup membayar dengan penawaran harga tertinggi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 13 Januari.

Dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan otoritas Filipina diketahui juga rute penyelundupan senpi tersebut. Anton Gobay berniat menggunakan jalur Davao City.

"AG dalam membawa senjata api memilih memanfaatkan jalur melalui Davao City menuju ke Gensan yang akan digunakan sebagai jalur penyelundupan senpi dari Filipina menuju Papua sebelum tertangkap," kata Dedi.

Di sisi lain, untuk proses hukum, lanjut Dedi, Anton Gobay akan segera diadili di Filipina. Bahkan, berkas perkara pun sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

"Menurut informasi yang didapat bahwa berkas penyidikan AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani," kata Dedi.

Anton Gobay merupakan seorang pilot yang ditangkap karena menyelundupkan senjata api. Ia ditangkap bersama dua warga negara Filipina, Michael Tino dan Jimmy Desales Abolde.

Penangkapan Anton Gobay berlangsung di wilayah yang berjarak sekitar 2 jam perjalanan udara dari Manila, pada Sabtu, 7 Januari.

Berdasarkan informasi, Anton Gobay mendapatkan senjata api itu dengan cara membeli dari seseorang di kawasan Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Namun, penjual senpi ilegal itu belum diketahui identitasnya. Sehingga, Anton Gobay masih diperiksa intensif untuk kepentingan pengembangan.

Adapun, otoritas Filipina menyita 10 pucuk Colt AR-15, satu pucuk senpan Para 9 milimeter, 20 buah magasin, dan sepuluh buah popor senapan.