Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan bakal menelusuri aliran dana Anton Gaboy dalam kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal. Anton Gaboy merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap kepolisian Filipina.

"Pasti akan ditelusuri duitnya dari mana," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Rabu, 25 Januari.

Dalam prosesnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir rekening milik Anton Gaboy.

Hanya saja, untuk tindaklanjutnya masih menunggu proses yang dilakukan oleh otoritas Filipina. Kemungkinan besar Anton Gobay akan diadili di sana.

"Masih diproses di sana," kata Agus.

Anton Gobay merupakan seorang pilot. Ia ditangkap di wilayah yang berjarak sekitar 2 jam perjalanan udara dari Manila, pada Sabtu, 7 Januari.

Anton Gobay ditangkap bersama dua warga negara Filipina, Michael Tino dan Jimmy Desales Abolde. Ia terlihat kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut hasil koordiansi dengan otoritas Filipina, Anton Gaboy mendapat senjata api itu dengan cara membeli dari seseorang di kawasan Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Namun, penjual senpi ilegal itu belum diketahui identitasnya. Sehingga, Anton Gaboy masih diperiksa intensif untuk kepentingan pengembangan.

"Sepuluh pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5.56) senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi, dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9mm) senilai 45.000 Peso tanpa amunisi," kata Krishna.

Senjata api ilegal itupun disebut akan dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).