Anton Gobay, Pilot Penyelundup Senpi ke Papua Bakal Diadili di Filipina
Anton Gobay (Foto: Dok Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Proses hukum Anton Gobay dalam perkara kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal akan ditangani otoritas Filipina. Bahkan, dalam waktu dekat akan segera diadili.

"Tim sudah berangkat ke Filipina, sudah kembali memaparkan hasilnya. Dari hasil penyelidik, yang bersangkutan sekarang dalam proses sidang oleh Otoritas Filipina," ujar Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti kepada wartawan, Kamis, 26 Januari.

Dari hasil koordinasi juga diketahui bila Anton Gobay memang berniat menyelundupkan senpi ilegal itu ke Papua. Khususnya kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Selain itu, kepada kepolisian Filipina, Anton Gobay sudah memilih rute penyelundupan. Ia disebut berencana membawa belasan senpi itu melalui jalur laut.

"Dari hasil keterangan yang bersangkutan sementara, memang membeli senjata itu untuk dikirimkan ke Papua melalui jalur laut," kata Krishna.

Anton Gobay merupakan seorang pilot. Ia ditangkap di wilayah yang berjarak sekitar 2 jam perjalanan udara dari Manila, pada Sabtu, 7 Januari.

Ia ditangkap bersama dua warga negara Filipina, Michael Tino dan Jimmy Desales Abolde. Ia terlihat kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Berdasarkan keterangan otoritas Filipina, Anton Gaboy mendapat senjata api itu dengan cara membeli dari seseorang di kawasan Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Namun, penjual senpi ilegal itu belum diketahui identitasnya. Sehingga, Anton Gaboy masih diperiksa intensif untuk kepentingan pengembangan.