JAYAPURA - Komandan Korem 172/PWY Brigjen JO Sembiring menyatakan bertanggung jawab bila ada prajurit yang terlibat dalam kabur-nya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RPH) yang menjadi tersangka KPK.
"Saya akan bertanggung jawab bila ada prajurit yang terlibat dalam kabur-nya Bupati Mamteng RPH," tegas Brigjen Sembiring di Jayapura, Antara, Selasa, 2 Agustus.
Ditegaskan, TNI memiliki semangat yang sama untuk memberantas kasus korupsi, sehingga dengan adanya pemberitaan tersebut, tentunya menjadi perhatian Korem 172/PWY.
TNI dalam penegakan kasus korupsi siap membantu pihak manapun yang berwenang dalam mengusut adanya dugaan kasus korupsi.
Hingga kini belum ditemukan adanya keterlibatan prajurit TNI membantu kabur-nya Ricky Ham Pagawak, dan jajaran Kodam XVII/Cenderawasih turut mendukung pihak Polda Papua untuk mencari keberadaan RHP.
Apabila ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam membantu kabur-nya Bupati Mamberamo Tengah RHP, maka akan dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI, tegas Danrem 172/PWY Brigjen TNI Sembiring.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, telah masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) sejak tanggal 15 Juli.
BACA JUGA:
KPK telah menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi tahun 2013-2019 di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Ricky Ham Pagawak terakhir dilaporkan terlihat di sekitar pasar Skouw, Jayapura, perbatasan RI-PNG, Kamis (14/7) dan diduga melarikan diri ke PNG melalui jalan setapak antara Skouw (RI) -Wutung(PNG).