Bagikan:

JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri terus mengusut insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J di rumah singgah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Pengusutan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi ahli.

"Sementara saksi-saksi ahli dari Labfor , Inafis dan dokter forensik yang memberikan keterangan hari ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada VOI, Selasa, 2 Agustus.

Namun Dedi tak merinci mengenai hal yang bakal digali dari para ahli tersebut. Hanya ditekankan, pemeriksaan merupakan salah satu langkah penyidikan.

Sementara saat dikonfirmasi mengenai jadwal pemeriksaan terhadap pengacara Brigadir J, Dedi menyebut belum mendapat informasi mengenai hal tersebut.

"Belum dapat informasi," kata Dedi.

Dalam upaya pengusutan kasus ini, Polri telah melakukan beberapa langkah penyidikan. Satu di antaranya proses ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Autopsi ulang dilakukan karena ada permintaan keluarga yang meyakini adanya unsur pembunuhan berencana di balik kasus tersebut.

Proses autopsi terhadap jenazah Brigadir J sudab dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi beberapa waktu lalu.

Selain itu, timsus Polri juga sudah melakukan uji balistik di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Kompoleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tujuannya, untuk memastikan sudut dan jarak tembak. Kemudian, memastikan jumlah tembakan yang terjadi di balik insiden berdarah tersebut.