JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan ini untuk mengusut tuntas insiden berdarah yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Pemeriksaan saksi-saksi yang di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 3 Agustus.
Kendati demikian, tak dirinci jumlah saksi dari sekitar lokasi kejadian yang bakal dimintai keterangan.
Sejauh ini, Dedi hanya menyampaikan tim penyidik dari timsus juga meminta keterangan ahli. Kini, ahi yang dimintai pendapatnya perihal rangkaian kasus ini yakni kriminolog.
"Ada saksi ahli dari Krominolog juga yang dimintai keterangan," kata Dedi.
Pada kesempatan sebelumnya, timsus telah meminta keterangan para ahli. Mereka antara lain ahli Labfor, Inafis, dan dokter forensik.
Kemudian, penyidik juga sempat memeriksa petugas PCR dan sopir Irjen Ferdy Sambo.
"Petugas Smart Co Lab yang melakukan PCR dan sopir IJP FS (Irjen Ferdy Sambo, red) saat hari kejadian," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.
Dalam upaya pengusutan kasus ini, Polri telah melakukan beberapa langkah penyidikan. Satu di antaranya proses ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Autopsi ulang dilakukan karena ada permintaan keluarga yang meyakini adanya unsur pembunuhan berencana di balik kasus tersebut.
BACA JUGA:
Proses autopsi terhadap jenazah Brigadir J sudab dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi beberapa waktu lalu.
Selain itu, timsus Polri juga sudah melakukan uji balistik di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Kompoleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tujuannya, untuk memastikan sudut dan jarak tembak. Kemudian, memastikan jumlah tembakan yang terjadi di balik insiden berdarah tersebut.