Bagikan:

JAKARTA - Pengacara keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kekasih Brigadir J, Vera, batal meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Alasannya, karena secara pribadi dia tak mempercayai lembaga tersebut.

Vera sebelumnya disebut merasa terancam dan tidak nyaman buntut terjadinya insiden berdarah di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.

"Nggak, saya tidak pernah percaya sama LPSK," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Selasa, 2 Agustus.

Ketidakpercayaan Kamaruddin dengan LPSK karena memiliki pengalaman buruk. Kala itu, dia menjadi salah satu pengacara di kasus korupsi pada 2011.

Kemudian, kliennya meminta permohonan perlindungan kepada LPSK. Tetapi, lembaga itu seolah hanya 'bermain-main' atas permintaannya tersebut.

"Waktu itu saya mohon perlindungan buat mindo rosalina mantan klein saya itu LPSK main-main saja ngga memberikan perlindungan atau lama baru diberikan," ungkapnya

Bahkan, kejadian seperti itu bukan hanya sekali dialaminya. Pada 2021, Kamaruddin sempat mengajukan permohonan tapi berbulan-bulan berlalu LPSK tak memberikan jawaban.

"Saya minta perlindungan buat klien saya, tetapi sudah bikin perjanjian 6 bulan tak dilaksanakan, tak dilindungi, maka saya ngga percaya LPSK," kata Kamaruddin.