JAKARTA - Pengacara keluarga Nopriansyah Yosua Hutabarat alisa Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada tiga kali ancaman pembunuhan. Ancaman itu terungkap berdasarkan keterangan Vera Simanjuntak.
Pernyataan itu bermula ketika Kamaruddin menjelaskan soal keraguan keluarga Brigadir J untuk membuat laporan atas dugaan pembunuhan berencana.
Sehingga, dia memutuskan mencari informasi ikhwal tersebut. Kamaruddin pun mendoktrin mereka agara berkata jujur.
"Setelah itu saya pulang ke Jambi, saya kumpulkan 11 saksi yang tadi. Saya doktrin mereka untuk tidak takut dan berkata yang benar sesuai apa yang dilihat dan didengar," ujar Kamaruddin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober.
Lantas di muka sidang, Kamaruddin menyebut dari ponsel milik Vera ditemukan adanya ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J. Bahkan, ada tiga kali ancaman yang dilayangkan. Vera Simantanjuntak merupakan kekasih dari Brigadir J.
"Ancaman pembunuhan itu sudah terjadi sejak 19 Juni, 21 Juni, dan yang terkahir 7 Juli," ungkapnya.
Bahkan, kata Kamaruddin, alat bukti berupa rekaman berisi ancaman itu sudah diserahkan kepada penyelidik atau penyidik. Rekaman itupun disebut sebagai alat bukti kuat adanya pembunuhan.
BACA JUGA:
"Dan itu rekaman eketrobik dan sudah saya berikan ke pada penyelidik atau penyidik," kata Kamaruddin.