Bagikan:

JAKARTA - Beredar rekaman kamera pengawas atau CCTV yang menampilkan aktifitas Irjen Ferdy Sambo sebelum melakukan aksi pembunuhan Brigadir J. Rekaman itu menggambarkan kondisi rumah dinas hingga iring-iringan ambulans yang menuju ke RS Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut rekaman CCTV yang beredar itu sudah dikantongi oleh penyidik Polda Metro Jaya saat menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

“CCTV yang sudah beredar ini tentunya telah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus.

Namun tak dijelaskan lebih jauh mengenai peristiwa yang ada pada rekaman CCTV itu.

Irjen Dedi hanya menyebut semua CCTV yang menjadi alat bukti kini sudah dikantongi Tim Khusus (Timsus) Polri. Kemudian, ada beberapa dekorder masih dilakukan analisis oleh Laboratorium Forensik (Labfor).

“Sama halnya pendalaman laboratorium forensik untuk pembuktian secara digital secara ilmiah itu kan nanti akan disampaikan karena itu bagian daripada alat bukti dari proses penyidikan yang nanti juga akan dibuka di persidangan,” ungkapnya.

Dalam penanganan kasus ini, timsus Polri juga memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Pemeriksaan ini merupakan kali pertama bagi Ferdy Sambo usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, timsus juga memeriksa tersangka lainnya yakni, Kuat Maruf. Pemeriksaan disebut berlangsung di Bareskrim Polri.

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Dedi.