Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan dua saudara kandung Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Betty Pagawak dan Amar pagawak memenuhi panggilan penyidik.

Peringatan ini disampaikan setelah keduanya mangkir saat akan diperiksa pada Rabu, 16 November.

"Informasi yang kami terima, kedua saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 17 November.

Ali mengatakan ini adalah pemanggilan kedua namun mereka tidak hadir. Nantinya, mereka akan dipanggil ulang dan diminta kooperatif.

"KPK mengingatkan agar kooperatif untuk hadir pada pemanggilan berikutnya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dugaan suap proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Hanya saja, bupati itu kabur dan belum diketahui keberadaannya.

Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan anggota TNI. Namanya saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam kasus ini, KPK menduga Ricky menerima uang dari kontraktor yang ingin dapat proyek di Mamberamo Tengah. Salah satunya, dari Marten yang diduga memberi Rp300 juta hingga miliaran rupiah.