Bakal Ditetapkan Hari Ini, Legislator PKB Harap Biaya Haji 2023 Bisa Turun Sampai Rp47 Juta
Ilustrasi-Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama dan pihak terkait lainnya kembut membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023, yang bakal ditetapkan hari ini, Rabu, 15 Februari. 

Semalam, Panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menyatakan, angka biaya haji yang harus ditanggung oleh calon jemaah sudah bisa ditekan hingga angka Rp49 juta.

Namun, anggota Panja Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, MF Nurhuda Yusro menilai biaya haji yang harus ditanggung jemaah masih bisa turun hingga diangka Rp47 juta. Penurunan itu bisa diambil melalui 3 item, yakni akomodasi, katering jemaah, dan masyair.

"Ya seharusnya masih bisa turun, menurut tadi malam. Kita berharap masih bisa. Jadi kalau dengan asumsi 3 poin tadi bisa turun, itu masih bisa turun. Karena masih bisa diambil jalan tengah, misalnya, saya enggak berani sebut angka pasti, itu soal keinginan awal kita di Rp85 juta, sehingga kalau di angka Rp85 juta, calon jemaah bisa Rp47 juta atau Rp48 juta," ujar Nurhuda saat dihubungi, Rabu, 15 Februari.

"Paling tidak masih ada beberapa di Komisi VIII DPR yang mengkritisi masih bisa diturunkan lagi itu. Karena sebetulnya masih seperti kemarin yang kita sampaikan itu keinginan kita (BPIH) Rp85 juta kan," lanjutnya.

Legislator PKB dapil Jawa Tengah itu mengungkapkan, dalam rapat bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latif sudah menghasilkan BPIH di angka Rp90 juta. Selain itu, biaya yang harus ditanggung jemaah haji sudah mencapai Rp49 juta.

"Memang kita ingin lebih di bawah angka Rp90 juta, sementara untuk Kementerian Agama kan masih bertahan di angka Rp90 juta karena ada beberapa item yang oleh tim kita waktu kunjungan ke Saudi menemukan bahwa itu masih bisa dinego," jelas Nurhuda.

Meski begitu, Nurhuda tetap mengapresiasi Kementerian Agama yang sudah bisa menurunkan biaya haji 2023 hingga angka Rp49 juta dari usulan semula sebesar Rp69 juta. 

Menurutnya, angka dibawah Rp50 juta itu sudah cukup melegakan bagi calon jemaah haji 2023.

"Kita apresiasi usaha Kementerian Agama untuk menurunkan biaya yang cukup tinggi yang awalnya Rp69 juta, terus sekarang sudah turun di angka Rp50 juta bagi calon jemaahnya, dari total BPIH yang tadinya Rp98 juta sudah turun jadi Rp90 juta sekian. Kita apresiasi terus terang, itu usaha luar biasalah," jelas Nurhuda. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Kemenag Hilman, mengatakan pihaknya mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 yang dibayarkan jemaah mengerucut ke angka Rp49,81 juta. Namun, angka hasil kajian terbaru Kemenag ini belum final ditetapkan. 

Angka tersebut merupakan 55,3 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 yang mencapai Rp90,02 juta. 

Adapun, dalam usulan awal Kemenag, BPIH 2023 diusulkan sebesar Rp98,89 juta dengan komposisi Bipih naik menjadi 70 persen atau Rp69,19 juta dan komposisi nilai manfaat turun menjadi 30 persen atau Rp29,7 juta.

"Untuk BPIH yang kami usulkan adalah Rp90,02 juta dengan komposisi Rp49,81 juta (Bipih) dengan nilai manfaat Rp40,21 juta atau untuk Bipih kami usulkan 55,3 persen dan untuk nilai manfaat 44,7 persen," kata Hilman pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa, 14 Februari.

Rincian Bipih 2023 ini terdiri atas biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp32,74 juta, living cost Rp3,030 juta, dan paket layanan masyair sebesar Rp14,03 juta.