Ketua DPRD Ungkap Kriteria Sekda DKI yang Bakal Dipilih Jokowi: Mengerti Anggaran
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan kriteria calon Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang nantinya akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo.

Sosok tersebut, kata Prasetyo, merupakan pejabat yang sudah memahami secara mendalam mengenai pengelolaan anggaran daerah yang dijalankan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta.

"Dia harus mengerti bagaimana pengelolaan anggaran," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 Februari.

Pemahaman pengelolaan anggaran, menurut Prasetyo, harus menjadi bekal Sekda DKI dalam mengoordinasi penyusunan rencana kerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berserta alokasi anggarannya yang dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

"Dia kan istilahnya sebagai wasitnya SKPD. Tahu mana yang perlu dianggarkan, mana yang tidak perlu dianggarkan supaya di dalam rapat banggar nanti sudah fokus apa yang saya katakan tadi," ujar Prasetyo.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah mengirim tiga nama calon Sekretaris Daerah DKI berdasarkan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya yang dilakukan panitia seleksi.

Tiga nama ini dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diteruskan kepada Presiden Joko Widodo. Jokowi akan memilih salah satu dari ketiga pejabat ASN yang lolos seleksi tahap akhir.

Dalam Pengumuman Nomor 4 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro selaku ketua panitia seleksi terbuka sekda DKI, disebutkan tiga nama yang lolos lelang jabatan tersebut.

Tiga nama tersebut yakni Joko Agus Setyono yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali, Dhany Sukma yang saat ini menjabat Wali Kota Jakarta Pusat, dan Michael Rolandi Cesnanta Brata yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta.