JAKARTA - Anggota Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR MF Nurhuda Yusro mengungkap alotnya penetapan biaya haji tahun 1444 H/2023 M sebelum resmi disahkan semalam.
Namun, dia tetap bersyukur akhirnya ongkos haji tahun ini bisa turun menjadi Rp49,8 juta dari usulan awal Rp69 juta per jemaah.
"Pembahasan memang alot, selama berhari-hari sampai dua minggu lebih. Banyak perbedaan pendapat, tapi Alhamdulillah suasana demokrasi tetap berjalan dan akhirnya ada titik temu untuk mengambil keputusan, karena ini ditunggu oleh masyarakat seluruh Indonesia," ujar Nurhuda dalam keterangan yang diterima VOI, Rabu, 15 Februari, malam.
Seperti diketahui, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) semula diusulkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebesar Rp98 juta dengan biaya yang ditanggung calon jamaah sebesar Rp69 juta. Dari hasil rapat panja yang dikebut selama dua hari penuh, akhirnya ditetapkan BPIH menjadi Rp90 juta dengan biaya yang ditanggung calon jemaah haji turun di kisaran Rp49 juta.
Menurut Nurhuda, negosiasi yang cukup alot adalah saat ditemukan adanya potensi penurunan biaya penyelenggaraan haji, terutama saat kunjungan kerja ke Arab Saudi beberapa waktu sebelumnya.
“Kami berjuang keras agar Pemerintah melihat kembali komponen-komponen pembiayaan haji agar tidak memberatkan calon Jemaah haji," ungkap legislator PKB dapil Jawa Tengah itu.
Menurut Nurhuda, kenaikan pembiayaan haji di saat situasi pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi COVID-19 tentu sangat memberatkan para calon jemaah haji. Apalagi pemberangkatan haji di masa pandemi atau haji 2020-2022 juga sempat tertunda.
"Jangan sampai kegembiraan jemaah haji lunas tunda di masa pandemi berkurang hanya gara-gara pemerintah menaikkan biaya haji tahun ini," katanya.
Selain biaya haji Rp49,8 juta per jemaah, Nurhuda menjelaskan, negosiasi DPR dengan kementerian Agama juga menghasilkan beberapa kesepakatan. Pertama, sebanyak 84.609 jemaah haji lunas tunda tahun 2020 yang akan diberangkatkan pada tahun 2023 ini, tidak lagi dibebankan tambahan biaya pelunasan.
BACA JUGA:
Kedua, sebanyak 9.864 jemaah haji lunas tunda tahun 2022 yang akan diberangkatkan pada tahun 2023, dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta. Ketiga, jemaah haji 2023 yang berjumlah 106.590 jemaah juga dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta.
Meski biaya haji turun, Nurhuda tetap meminta Kemenag untuk memastikan kualitas pelayanan, pembinaan dan perlindungan terhadap jemaah haji.
“Kami tetap meminta komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan, pembinaan dan perlindungan terhadap jamaah. Itu bagian dari tusi penyelenggara. Harus ditekan seminimal mungkin peristiwa-peristiwa yang kurang baik di masa sebelumnya, sehingga jemaah menjadi lebih tenang dalam beribadah," pungkasnya.