Angka BPIH Masih Terlalu Tinggi, Komisi VIII DPR Rapat Maraton Cek Biaya per Komponen
Photo by ibrahim uz on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Komisi VIII DPR menyesalkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 yang masih terlalu tinggi. Pasalnya, meski sudah diturunkan dari total Rp98,8 juta menjadi Rp96,4 juta, kenaikan biaya haji yang hanya turun Rp2,4 juta itu akan membebani calon jemaah.

Guna menekan tingginya biaya haji yang disebutkan pemerintah, Komisi VIII DPR tengah menggelar rapat maraton untuk memangkas biaya-biaya per komponen. Baik transportasi, akomodasi dan lainnya.

"Komisi VIII sedang membahas untuk memangkas biaya tersebut. Ini rapat-rapat sedang berlangsung," ujar anggota Komisi VIII DPR, MF Nurhuda Yusro, kepada VOI, Kamis, 9 Februari.

Legislator PKS dapil Jawa Tengah itu memahami adanya inflasi dan alasan-alasan lain tentang kenaikan harga-harga. Karenanya, Komisi VIII harus mengecek detil setiap komponen, mana saja yang tidak rasional dan bisa diturunkan.

"Sehingga kita belum bisa menyebut angka ditekan menjadi berapa. Yang pasti kita berharap tidak memberatkan calon jamaah," jelas Nurhuda.

Nurhuda mengungkapkan, banyak aspirasi calon jamaah yang menginginkan penurunan biaya, karena mereka sudah membayar lunas dan ditunda. Sehingga kasihan jika calon jemaah harus disuruh membayar lagi.

Politikus PKB itu pun menilai, semestinya jika ada kenaikan maka dilakukan secara bertahap, jangan langsung dibebankan semua untuk calon haji tahun ini.

"Satu hal lagi. Orang ibadah haji itu kan ada prinsip istithoah, yaitu kemampuan segalanya untuk melaksanakan ibadah haji. Ada kemampuan fisik, kemampuan psikis, termasuk kemampuan keuangan calon jamaah. Nah, pada saat mereka mendaftar beberapa tahun yang lalu, apalagi sudah melunasi, berarti mereka sudah memenuhi prinsip istithoah. Berarti mereka sudah mampu. Hanya saja mereka tertunda karena panjangnya antrean, ditambah dengan penundaan pemberangkatan karena pandemi. Nah, sekarang kok tiba-tiba biaya naik, padahal mereka sudah lunas, sudah mampu," beber Nurhuda.

Meski begitu, Nurhuda mengatakan, Komisi VIII DPR akan segera memutuskan kepastian biaya haji 2023 pasca rapat maraton untuk mengecek biaya per komponen pada hari ini.

"Kita secepatnya putuskan. Makanya ini rapat maraton untuk cek per komponen," kata Nurhuda.

Sebelumnya, pemerintah menurunkan usulan BPIH 2023 sebesar Rp2,4 juta dari usulan awal. Dengan usul penurunan itu, total biaya haji 2023 kini menjadi Rp96,4 juta dari semula Rp98,8 juta.

Hanya saja, pemerintah belum merinci apakah penurunan itu akan diambil dari biaya yang dibebankan kepada jemaah atau dari nilai manfaat dana haji.

"Dan kami sampaikan bahwa dari keseluruhan kajian kami sementara ini, untuk direct dan indirect cost bahwa usulan per jemaah yang sebelumnya masih Rp98,8 juta, kemudian menjadi Rp96,4 juta, yaitu berkurang Rp2,4 juta," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, dalam rapat di Kompleks Parlemen, Rabu, 8 Februari.

Hilman merinci penurunan sebesar Rp2 juta didapat setelah pihaknya melakukan rasionalisasi terhadap beberapa rincian pembiayaan. Baik dari akomodasi selama di dalam negeri maupun selama di Arab Saudi. Misalnya, dalam salah satu poin paparan, dari semula sekitar Rp11 ribu menjadi sekitar Rp10 ribu.

Kemudian, pelayanan selama di Embarkasi dari semula Rp114 ribu menjadi Rp98 ribu. Keduanya merupakan rincian pembiayaan bagi jemaah selama masih berada di dalam negeri.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan kenaikan BPIH 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah. Dari jumlah itu, setiap jemaah akan dibebani sebesar 70 persen atau sebesar Rp69 juta.

Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat dana haji sebesar Rp29,7 juta. Jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari biaya haji 2022 sekitar Rp39 juta atau sekitar 40 persen menjadi 70 persen.