Bagikan:

JAKARTA - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak belakangan marak terjadi di berbagai daerah. Mirisnya, pelaku merupakan anggota keluarga korban.

Seperti yang terjadi di Kresek, Kabupaten Tangerang, seorang bapak tega memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur. Aksi perkosaan itu terjadi berulang-ulang kali dengan ancaman kekerasan. Bahkan, pelaku mengancam tidak akan membayar cicilan motor yang dipakai anaknya tersebut.

“Pelaku ancam korban ‘kalau gak mau nanti sepedah motor yang kamu gunakan tidak saya angsur/setor,” kata Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja, dalam pemberitaan sebelumnya.

Aksi perkosaan terhadap anak juga terjadi di Pemalang, Jawa Tengah. UP (39), warga Kecamatan Taman, Pemalang berurusan telah memperkosa putrinya beberapa kali. Parahnya, aksi keji dilakukan hingga korban hamil, dan melahirkan anak.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, tersangka UP melakukan perbuatannya secara berulang kali sejak November 2018, sampai yang terakhir pada bulan Mei 2022.

Perlu diketahui, menurut Openai.com, kasus perkosaan terhadap anak memiliki dampak yang sangat merugikan dan mempengaruhi korban secara fisik, emosional, dan psikologis. Beberapa dampak yang mungkin dialami oleh korban meliputi:

- Trauma dan stres berkepanjangan

- Gangguan tidur dan makan

- Kemarahan, depresi, dan takut

- Masalah dalam hubungan interpersonal

- Merasa malu dan tertekan

- Masalah dalam mempercayai orang lain

- Gangguan seksual

Korban perkosaan juga mungkin membutuhkan bantuan profesional untuk memproses perasaan mereka dan memulihkan diri. Ini bisa berupa terapi atau layanan konseling. Hal ini penting untuk memastikan bahwa korban menerima bantuan yang mereka butuhkan untuk memulihkan diri dan membangun hidup yang sehat.

Banyaknya aksi kejahatan yang melibatkan anak, membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan atensi kepada jajarannya untuk menindak tegas para pelaku kekerasan yang melibatkan anak.