JAKARTA - DPR dan Pemerintah, yang diwakili Kementerian Agama (Kemenag) bakal menetapkan biaya haji 2023 pada sore ini. Keputusan ini akan diambil setelah Komisi VIII DPR dan Kemenag menggelar rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 pada pukul 13.00 WIB siang ini.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, mengungkapkan biaya haji yang akan ditetapkan nanti merupakan hasil penghitungan ulang yang dilakukan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji usai melakukan rapat terkait pengurangan komponen.
"Insyaallah, siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 akan diumumkan," ujar Ace kepada wartawan, Selasa, 14 Februari.
"Kami, Panja Komisi VIII, telah bekerja keras menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji yang dapat diefisiensikan tanpa mengurangi layanan kepada jemaah haji," imbuhnya.
Legislator Golkar dapil Jawa Barat itu mengatakan, Komisi VIII DPR tetap berupaya agar biaya haji yang dibebankan kepada calon jemaah tak melebihi Rp50 juta.
Diketahui, Kemenag mengusulkan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp69 juta. Angka ini merupakan 70 persen biaya yang harus dibayar jemaah, sementara 30 persen dari nilai manfaat.
"Dari Rp98 juta yang diusulkan Kementerian Agama, kami berusaha untuk diturunkan. Kami berusaha untuk mematok jemaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp50 juta, tidak sampai ke angka Rp69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama," ungkap Ace.
Ace mengatakan, Komisi VIII DPR juga mengupayakan agar jemaah haji yang telah melunasi biaya tahun 2020, tidak perlu lagi membayar kembali setoran haji karena keberangkatannya tertunda.
"Kami sedang berjuang agar jemaah yang tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota, yang jumlahnya sebanyak 84 ribu jemaah untuk tidak membayar kembali setoran haji," jelasnya.
BACA JUGA:
Sementara ini, Komisi VIII DPR masih membahas komponen biaya transportasi bersama PT Garuda Indonesia. Sebelum menggelar rapat penetapan haji bersama Kementerian Agama siang nanti.
"Kami masih bahas pagi ini. Dan mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan," kata Ace.
Sebelumnya, pemerintah menurunkan biaya haji untuk jemaah reguler yang semula Rp98,8 juta menjadi Rp96,4 juta. Hal itu dikatakan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII, Rabu, 8 Februari.
Hilman menyebutkan ada beberapa komponen direct dan indirect cost yang bisa ditekan. Yakni biaya akomodasi yang semula Rp24,3 juta bisa berkurang menjadi Rp23,3 juta. Konsumsi awalnya Rp7,8 juta menjadi Rp5,8 juta.
Kemudian transportasi dari Rp4,7 juta menjadi Rp4,6 juta. Adapun biaya di komponen dokumen perjalanan sebesar Rp24 ribu serta biaya hidup berkurang Rp80 ribu.
Sementara untuk indirect cost yang termasuk biaya penyelenggaraan ibadah haji dalam negeri ada komponen yang masih bisa turun. Salah satunya pelayanan di Embarkasi atau Debarkasi senilai Rp39,2 ribu.
Namun, faktor biaya penerbangan yang belum bisa diturunkan. Menurutnya, hal ini masih dinegosiasikan dengan maskapai. Dengan demikian, usul kenaikan biaya haji yang semula Rp98,8 juta dapat berkurang menjadi Rp96,4 juta.
"Bahwa dari keseluruhan kajian kami sementara ini untuk direct dan indirect cost usulan per jemaah yang sebelumnya masih Rp98,8 juta kemudian menjadi Rp96,4 juta, yaitu berkurang Rp2.415.953 dan itu belum dikurangi dengan biaya maskapai," kata Hilman.
Kementerian Agama juga mengusulkan Bipih tahun 2023 sebesar 70 persen dari usulan rata-rata BPIH. Sementara 30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.