Bagikan:

JAKARTA - Jaksa M. Asri Irwan kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menggantikan Fitroh Rohcayanto yang kini memilih pulang ke instansi awalnya, Kejaksaan Agung.

"Plt-nya Jaksa M. Asri Irwan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 3 Februari.

Ali mengatakan Asri merupakan jaksa senior di komisi antirasuah. Banyak kasus korupsi yang sudah ditanganinya.

Sementara itu, Fitroh dan seorang jaksa lainnya, Kresno kini sudah bertugas lagi di Kejaksaan Agung. Mereka diharap bisa menularkan nilai antikorupsi yang sudah dijalankannya selama 11 tahun terakhir di Korps Adhyaksa.

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja terbaik keduanya selama mengabdi di KPK," tegas Ali.

KPK membenarkan jika Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejaksaan Agung. Hanya saja, mereka membantah isu yang beredar pengembalian ini karena penyelidikan dugaan korupsi balapan Formula E di DKI Jakarta.

Disebutkan, Fitroh memilih pulang ke Kejaksaan karena ingin berkarir di sana. Apalagi, ia sudah belasan tahun mengabdi di KPK.

Sebagai informasi, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pelaksanaan Formula E. Ada beberapa pihak yang sudah dipanggil, salah satunya Anies Baswedan pada Rabu, 7 September.

Setelah pemanggilan tersebut, beredar kabar Anies bakal ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini dituding untuk menjegalnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Selain Anies, sejumlah pihak juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Salah satunya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi yang mengaku menjelaskan soal peminjaman uang Rp180 miliar yang dilakukan Dispora DKI Jakarta untuk membayar commitment fee kepada Formula E Operations (FEO).

Sementara terkait penyelidikan dugaan korupsi ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan terdapat sejumlah ganjalan yang mereka temukan dalam upaya penyelidikan Formula E. Salah satunya, mereka belum bisa meminta bantuan KPK Inggris atau Serious Fraud Office (SFO).

Meski begitu, KPK telah berkali-kali menggelar ekspose penyelidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Langkah ini dinilai bagus agar tiap perkembangan bisa terpantau.

"Wajar ketika menyelesaikan perkara lidik secraa terbuka dilakukan dengan cara ekspose berkali-kali dan sebagainya itu justru kemudian bagi kami itu bagus," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 17 Januari.