KPK Tunggu 'Lampu Hijau' Aparat di Papua untuk Jemput Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan masih menunggu saat yang tepat untuk melakukan upaya paksa terhadap Lukas Enembe. Mereka memastikan Gubernur Papua itu bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami menunggu informasi dari aparat setempat apakah memungkinkan untuk dilakukan penahanan dan seterusnya, termasuk penjemputan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Jumat, 6 Januari.

KPK menegaskan mereka tak sendiri bergerak mengusut dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas. "Kami melakukan koordinasi dengan aparat setempat dari Kapolda Papua, Kodim, dan Kabinda untuk melihat situasi kondisi di Jayapura tempat yang bersangkutan tinggal," jelas Alexander.

Alexander bilang KPK sejak awal tak mau ada konflik di Papua ketika mereka mengusut perbuatan Lukas. Sehingga, mereka memilih berkoordinasi dan menunggu momentum yang tepat.

"Bukan kami enggak tegas. Bisa saja kami jemput paksa, terkait efek sampingnya nanti. Kalau masyarakat nanti dirugikan, terjadi konflik, tentu itu yang tidak kami kehendaki," ujarnya.

"Kecuali dari Lukas Enembe yang menyampaikan akan kooperatif. Yang bersangkutan bersedia ke Jakarta, itu akan lebih bagus, buat masyarakat juga lebih bagus," sambung Alexander.

Lukas Enembe sudah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK bersamaan penetapan dan penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka. Hanya saja, kepala daerah itu belum ditahan karena mengaku sakit.

Dalam kasus ini, Rijantono diduga bisa mendapatkan proyek karena kongkalikong dengan beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum lelang proyek dimulai. Komunikasi diyakini dibarengi pemberian suap.

Kesepakatan dalam kongkalikong Rijantono, Lukas dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.

Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijantono atas pemufakatan jahat itu. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Lalu, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga miliaran rupiah.