PPP 'Bucin' ke Romahurmuziy, Masih Dianggap Aset Meski Mantan Narapidana Koruptor
Mantan narapidana kasus korupsi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan (MPP) DPP PPP, M Romahurmuziy atau Rommy. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - PPP masih memberikan jabatan strategis kepada mantan Ketua Umumnya, M Romahurmuziy atau Rommy. Partai berlambang Ka'bah itu sepertinya sangat cinta alias 'bucin' pada figur Rommy sehingga menyodorkan jabatan Ketua Majelis Pertimbangan (MPP) DPP PPP, meski yang bersangkutan mantan narapidana kasus korupsi.

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, mengatakan pihaknya tidak akan membuang Romy dari partai lantaran merupakan aset yang dimiliki PPP.

Menurut Mardiono, Rommy yang pernah menahkodai PPP pada periode 2014-2019, punya pengalaman dalam perpolitikan nasional, baik di internal maupun eksternal partai.

"Kami tidak mau membuang aset (Rommy) ini. Karena aset ini masih kami butuhkan pemikirannya," ujar Mardiono di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis, 5 Januari.

Sebagai partai berbasis agama, lanjut Mardiono, PPP memaafkan siapa pun yang pernah berbuat kesalahan di masa lalu. Termasuk Rommy yang pernah tersandung kasus korupsi jual beli jabatan di kementerian Agama itu.

Lagipula, kata Mardiono, hak politik Rommy tidak dicabut oleh pengadilan. Sehingga masih bisa berkiprah dan memberi sumbangsih atas pemikirannya terhadap partai.

"Ketika seseorang bersalah dan sudah bertaubat nasuha, apalagi kalau dikenakan vonis hukuman kemudian sudah menjalani hukumannya, kemudian hukum juga tidak mencabut hak politik, ya tentu seseorang masih punya hak politik," jelas Mardiono.

Sebagai Ketua MPP DPP PPP, tambah Mardiono, Rommy akan bertugas memberi masukan dan nasihat terhadap langkah-langkah politik strategis yang akan diambil menjadi kebijakan oleh pengurus harian DPP.

Rommy sebut hak politiknya tak dicabut

Sementara itu, Rommy mengaku tak masalah dengan banyaknya penolakan dari masyarakat mengenai dirinya yang kembali berkiprah di dunia politik setelah bebas dari penjara. Menurutnya, penolakan tersebut merupakan bagian dari hak berpendapat.

"Kalau saya menganggap itu sebagian dari hak berpendapat, karena setiap masyarakat Indonesia memiliki pendapat beragam tentang itu," kata Rommy di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Januari, malam.

Terlebih, lanjut Rommy, belum ada pencabutan hak politik terhadap dirinya meski sempat tersandung kasus hukum. Sehingga dirinya masih pantas menduduki jabatan di partai.

"Tidak ada pencabutan hak politik sama sekali, itu artinya tidak ada satu pun hak politik yang dilarang untuk saya menduduki itu," katanya.

Rommy pun mengingatkan semua pihak agar mengedepankan asas legalitas, bukan atas dasar emosional sehingga menolak dirinya kembali berkiprah di dunia politik. Rommy mengatakan, kembalinya dia ke PPP hanya untuk mengembalikan kepercayaan umat terhadap PPP.

"Jadi, mari kita sama-sama mengedepankan asas legalitas di dalam kita mengelola negara ini. Jangan didasarkan atas emosionalitas bahwa Anda tidak setuju, boleh. Karena bergabungnya saya lebih kepada upaya untuk mengembalikan kepercayaan umat kepada PPP," katanya.

Rommy memastikan akan fokus untuk mengawal seluruh struktur PPP agar siap menghadapi Pemilu 2024.

"Saya kira saya akan fokus untuk memastikan agar seluruh struktur partai ini betul-betul siap hadapi Pemilu dan kita dapatkan Caleg-caleg petarung untuk menghadapi 2024," tandasnya.