JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Romahurmuziy atau Romy bisa menceritakan pengalamannya saat terjerat kasus korupsi. Dari cerita Ketua Majelis Pertimbangan PPP itu, dapat memberi rasa ketakutan untuk orang-orang yang berniat korupsi.
"Kami berharap para mantan narapidana korupsi ini dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakkan hukum tindak pidana korupsi itu nyata," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 2 Desember.
Para mantan koruptor diharap mengingatkan ke koleganya jika korupsi bukan hanya berdampak pada diri sendiri.
"Tapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya," tegasnya.
Selain itu, hukuman yang telah dijalani seorang mantan napi korupsi juga harus jadi pembelajaran. Apalagi, kata Ali, banyak pelaku dugaaan rasuah yang ditangkap KPK berasal dari ranah eksekutif maupun legislatif.
"Terlebih salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik," ujarnya.
BACA JUGA:
Diketahui, kembalinya Romy ke PPP terungkap melalui unggahannya di akun Instagram @romahurmuziy. Dia mengunggah surat keputusan nomor 0782/SK/DPP/P/XIII/2022 tentang perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP PPP.
“Ku terima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah. Ku terima amanah ini dengan inna lillah, Karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah, teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah,” tulis Romy seperti dilihat di akun instagramnya, Minggu, 1 Januari.
Surat tersebut ditandatangani Plt Ketum Muhammad Mardiono dan Sekjen Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022 lalu.
Dalam surat tersebut, Romy didampingi oleh lima Wakil Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. Mereka adalah Wardatul Asriyah, Nu’man Abdul Halim, Anang Iskandar, Syarif Hardler, dan Witjaksono.
Kemudian, Anas Thahir menjadi sekretaris, Hizbiyah Rohim dan Irene Rusli Halil menjabat sebagai wakil sekretaris.