Bagikan:

JAKARTA - Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan 71,3 persen responden puas dengan kinerja Pemerintahan Joko Widodo. Mereka yang puas di antaranya 41,2 persen karena kebijakan pemerintah dalam memberikan bantuan dan 24,4 persen terkait pembangunan infrastruktur jalan.

Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Aisah Putri Budiatri atau Puput mengatakan, kepuasan publik terhadap Pemerintahan Jokowi bisa menjadi modal kampanye bagi para menteri yang akan berlaga di Pilpres 2024.

"Tentu tidak salah jika kemudian pemerintah, presiden, dan menteri menggunakan hasil survei itu untuk menunjukan gigi hasil kerja mereka. Apalagi dalam konteks kepemiluan," ujar di Jakarta, Jumat, 6 Januari.

Menurut Puput, tidak masalah ketika menteri menggunakan hasil survei tersebut untuk menjadi modal utama dalam kampanye Pilpres maupun Pemilu pada 2024.

Puput menilai, menteri yang berkompetisi dalam pemilu tentunya merupakan para politisi. Sehingga catatan hasil kerja dan pengalaman, termasuk hasil survei kepuasan publik seperti ini umum untuk digunakan.

"Program yang dijalankan pun, jika memang diinginkan publik dan mendapatkan kepuasan tinggi publik, dapat menjadi ikon dari figur menteri atau presiden itu, dan dijanjikan sebagai program lanjutan lagi jika terpilih atau menang pemilu," katanya.

Meski demikian, Puput menegaskan hal penting yang mesti menjadi perhatian adalah para kandidat tidak berhenti pada tataran survei. Sebab, kata dia, harus ada evaluasi lebih jauh atas program selama menjadi menteri Jokowi.

"Termasuk misalnya, sejauh mana menyelesaikan akar masalah di masyarakat, sejauh mana perencanaan dan implementasinya efektif, serta apa yang masih harus dilakukan dan dikembangkan dari program yang sudah ada," pungkasnya.

Diketahui, sejumlah menteri di kabinet yang digadang-gadang maju Pilpres 2024 di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.