Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang saat ini masih dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto. Pemantauan dilakukan melalui laporan dari tim dokter rumah sakit maupun internal.

"Kami pastikan kami KPK selalu mendapat laporan harian bagaimana perkembangan dari pembantaran tersangka LE di RSPAD," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Januari.

Laporan yang diterima, kata Ali, mulai dari data perkembangan kesehatan hingga visual yang memperlihatkan kegiatan tersangka dugaan suap dan gratifikasi itu. Hanya saja, dia tak mau memerinci lebih jauh keadaan Lukas.

Dirinya hanya mengatakan Lukas dalam kondisi stabil dan tak mengalami kegawatan apapun. "Tapi tetap dalam pemantauan kesehatannya," tegasnya.

Lebih lanjut, Ali memastikan pembantaran itu tak akan mengganggu proses pengusutan kasus yang menjerat Lukas. Selain saksi terus didatangkan untuk diperiksa, proses itu tak membuat masa penahanan berkurang.

Pembantaran tersebut akan terus dilakukan hingga Lukas dapat lampu hijau untuk kembali ke Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

"(Pembantaran selesai, red) saat tim medis menyatakan (Lukas, red) bisa kemudian dikembalikan rutan sebagaimana surat perintah penahanan," ujar Ali.

Lukas Enembe kembali dibantarkan di RSPAD karena kondisi kesehatannya. KPK menyatakan pembantaran ini dilakukan karena dokter perlu memantau kesehatannya.

Diberitakan sebelumnya, Lukas ditahan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pengadaan proyek di Pemprov Papua. Saat penahanan, dirinya tampak menggunakan kursi roda.

Dalam kasus ini, Lukas Enembe disebut KPK menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka agar perusahaan tersebut mendapat proyek. Diduga kongkalikong ini juga dilakukan dengan pejabat di Pemprov Papua.

Adapun kesepakatan di antara mereka yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.

Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijantono atas pemufakatan jahat itu. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga miliaran rupiah.